MUSYAWARAH DESA (MUSDES) TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES)





 Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun). 


Musyawarah Desa atau disebut  Musdes RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Sungai Rabit beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juli 2024, bertempat di GOR Samiaji . Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Camat Kempas, Ketua LPM beserta Anggota, Babinkamtibmas, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT/RWdi Seluruh Dusun yang ada di Desa Sungai Rabit.





Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Sungai Rabit, Sutikno sekaligus memberikan sambutan serta usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa Sungai Rabit, Ikwanto. Dan Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD.

Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Rabit berada di kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Rabit merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Rabit