PENYULUHAN PENCEGAHAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA


 8 oktober 2024

 

sungairabit - kegiatan -  Kegiatan Penyuluhan Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba tahun Anggaran 2024, kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Gor Samiaji Desa Sungai rabit, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir. kegiatan penyuluhan dimulai pukul 10 : 00 - selesai.

   Acara penyuluhan dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Rabit, Kapolsek Kempas,Danramil Tempuling, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perangkat desa Sungai Rabit, ketua BPD Sungai Rabit, tokoh masyarakat serta pemuda dan pemudi Desa Sungai Rabit. Acara penyuluhan diawali dengan sambutan bapak kepala desa Sungai Rabit ,  bapak Ikwanto, dengan harapan untuk warga khususnya desa sungai rabit,  tidak melakukan hal yang menjerumuskan dan semoga ada perubahan setelah diadakannya kegiatan penyuluhan. Dengan hadirnya pemerintah desa untuk memberi pencerahan kepada masyarakat. narasumber menjelaskan tentang pengertian narkoba, jenis dan dampak dari penggunaan narkoba, 3 jenis sifat jahat narkoba. dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat khususnya desa sungai rabit mampu mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya narkoba dengan diharapkan masyarakat melaksanakan penanggulangan narkoba.

Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Sungai Rabit berada di kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Sungai Rabit merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Sungai Rabit